Nama : Ryan Adi Putra
Kelas : 4EB09
NPM : 26210292
ETIKA BISNIS
Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan
individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan
dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam
membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang
saham dan masyarakat.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis
yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan
berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan
dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika Bisnis dapat menjadi standar
dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai
pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang
luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.
1.
Lingkungan
Bisnis yang Mempengaruhi Perilaku Etika
Dengan saling percaya, kegiatan bisnis akan berkembang
baik. Dunia bisnis yang bermoral akan mampu mengembangkan etika yang menjamin
kegiatan. Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu
diperhatikan, antara lain ialah :
a. Pengendalian diri
Pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait
mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun
dari siapapun dan dalam bentuk apapun.
b. Pengembangan tanggung jawab sosial (social
responsibility)
Pelaku bisnis disini dituntut untuk
peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk "uang"
dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Sebagai
contoh, kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada
tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus
menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak
memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda.
c. Mempertahankan jati diri
Tidak mudah untuk terombang-ambing
oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi. Bukan berarti etika
bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi informasi dan
teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan
yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya tranformasi
informasi dan teknologi.
d. Menciptakan persaingan yang sehat
Persaingan dalam dunia bisnis perlu
untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut
tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya, harus terdapat jalinan yang erat
antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga
dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect
terhadap perkembangan sekitarnya.
e. Menerapkan konsep “Pembangunan Berkelanjutan"
Dunia bisnis seharusnya tidak
memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan
bagaimana dengan keadaan dimasa mendatang. Berdasarkan ini jelas pelaku
bisnis dituntut tidak meng-"eksploitasi" lingkungan dan keadaan saat
sekarang semaksimal mungkin.
f. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi,
Kolusi dan Komisi)
Jika pelaku bisnis sudah mampu
menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang
dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam
dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan negara.
g. Mampu menyatakan yang benar itu benar
Artinya, kalau pelaku bisnis itu
memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan
tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan "katabelece" dari
"koneksi" serta melakukan "kongkalikong" dengan data yang
salah. Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi" serta memberikan
"komisi" kepada pihak yang terkait.
h. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan
pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah
Untuk menciptakan kondisi bisnis
yang "kondusif" harus ada saling percaya (trust) antara golongan
pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah agar pengusaha lemah mampu
berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan.
i. Konsekuen dan konsisten dengan
aturan main yang telah disepakati bersama
Semua konsep etika bisnis yang telah
ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila setiap orang tidak mau konsekuen
dan konsisten dengan etika tersebut.
j. Menumbuhkembangkan kesadaran dan
rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
Jika etika ini telah dimiliki oleh
semua orang, maka semua orang akan saling memberikan suatu ketentraman dan
kenyamanan dalam berbisnis.
k. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan
dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan.
Hal ini untuk menjamin kepastian
hukum dari etika bisnis tersebut, seperti "proteksi" terhadap
pengusaha lemah. Kebutuhan tenaga dunia bisnis yang bermoral dan beretika saat
sekarang ini sudah dirasakan dan sangat diharapkan semua pihak apalagi dengan
semakin pesatnya perkembangan globalisasi dimuka bumi ini.
2. Kesaling-tergantungan Antara Bisnis dan Masyarakat
Mungkin ada sebagian masyarakat yang
belum mengenali apa itu etika dalam berbisnis. Bisa jadi masyarakat beranggapan
bahwa berbisnis tidak perlu menggunakan etika, karena urusan etika hanya
berlaku di masyarakat yang memiliki kultur budaya yang kuat. Tetapi pada
kenyataannya etika tetap saja masih berlaku dan banyak diterapkan di masyarakat
itu sendiri. Perusahaan juga sebuah organisasi yang memiliki struktur yang
cukup jelas dalam pengelolaannya. Ada banyak interaksi antar pribadi maupun
institusi yang terlibat di dalamnya. Dengan begitu kecenderungan untuk
terjadinya konflik dan terbukanya penyelewengan sangat mungkin terjadi. Baik
dalam tataran manajemen ataupun personal dalam setiap tim maupun hubungan
perusahaan dengan lingkungan sekitar. Oleh karena itu, kewajiban perusahaan
adalah mengejar berbagai sasaran jangka panjang yang baik bagi masyarakat.
Dua
pandangan tanggung jawab sosial :
1.
Pandangan
klasik : tanggung jawab sosial adalah bahwa tanggung jawab sosial manajemen
hanyalah memaksimalkan laba (profit oriented).
2. Pandangan sosial ekonomi : bahwa
tanggung jawab sosial manajemen bukan sekedar menghasilkan laba, tetapi juga
mencakup melindungi dan meningkatkan kesejahteraan sosial.
3. Kepedulian Pelaku Bisnis Terhadap Etika
Beberapa hal yang mendasari perlunya
etika bagi pelaku bisnis:
·
Selain mempertaruhkan barang dan uang untuk tujuan
keuntungan, bisnis juga mempertaruhkan nama, harga diri, bahkan nasib manusia
yang terlibat di dalamnya.
·
Bisnis adalah bagian penting dalam masyarakat.
·
Bisnis juga membutuhkan etika yang setidaknya mampu
memberikan pedoman bagi pihak-pihak yang melakukannya.Bisnis adalah
kegiatan yang mengutamakan rasa saling percaya.
4.
Perkembangan
Dalam Etika Bisnis
Diakui bahwa
sepanjang sejarah kegiatan perdagangan atau bisnis tidak pernah luput dari
sorotan etika. Perhatian etika untuk bisnis dapat dikatakan seumur dengan
bisnis itu sendiri. Perbuatan menipu dalam bisnis, mengurangi timbangan atau
takaran, berbohong merupakan contoh-contoh kongkrit adanya hubungan antara
etika dan bisnis.
Etika bisnis
telah hadir di Amerika Latin , ASIA, Eropa Timur dan kawasan dunia lainnya. Di
Jepang yang aktif melakukan kajian etika bisnis adalah institute of moralogy
pada Universitas Reitaku di Kashiwa-Shi. Di India etika bisnis dipraktekkan
oleh manajemen center of human values yang didirikan oleh dewan direksi
dari indian institute of manajemen di Kalkutta tahun 1992. Di Indonesia, pada
beberapa perguruan tinggi terutama pada program pascasarjana telah diajarkan mata
kuliah etika bisnis. Selain itu bermunculan pula organisasi-organisasi yang
melakukan pengkajian khusus tentang etika bisnis misalnya Lembaga Studi dan
Pengembangan Etika Usaha Indonesia (LSPEU Indonesia) di Jakarta.
5. Etika Bisnis dan Akuntan
Dalam menjalankan profesinya seorang
akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama Kode Etik
Ikatan Akuntan Indonesia. Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia merupakan tatanan
etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk
berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi dan juga dengan masyarakat.
Selain dengan kode etik akuntan juga merupakan alat atau sarana untuk klien,
pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya, tentang kualitas atau
mutu jasa yang diberikannya karena melalui serangkaian pertimbangan etika
sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi. Akuntansi sebagai profesi
memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan mengikuti etika
profesi yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai profesional mempunyai
tiga kewajiban yaitu; kompetensi, objektif dan mengutamakan integritas. Kita
harus mengakui bahwa akuntansi adalah bisnis, dan tanggung jawab utama dari
bisnis adalah memaksimalkan keuntungan atau nilai shareholder. Tetapi kalau hal
ini dilakukan tanpa memperhatikan etika, maka hasilnya sangat merugikan. Banyak
orang yang menjalankan bisnis tetapi tetap berpandangan bahwa, bisnis tidak
memerlukan etika.
6.
Contoh Kasus
Etika Bisnis
Kasus
Indomie di Taiwan
Kasus
Indomie yang mendapat larangan untuk beredar di Taiwan karena disebut
mengandung bahan pengawet yang berbahaya bagi manusia dan ditarik dari
peredaran. Zat yang terkandung dalam Indomie adalah methyl parahydroxybenzoate
dan benzoic acid (aam benzoat). Di Hongkong, dua supermarket terkenal juga
untuk sementara waktu tidak memasarkan produk dari Indomie.
Dessy
Ratnaningtyas, seorang praktisi kosmetik menjelaskan, dua zat yang terkandung
di dalam Indomie adalah bahan pengawet yang membuat produk tidak cepat
membusuk dan tahan lama. Zat berbahaya ini umumnya dikenal dengan nama nipagin.
Dalam pemakaian untuk produk kosmetik sendiri pemakaian nipagin ini dibatasi
maksimal 0,15%. Ketua BPOM Kustantinah menjelaskan bahwa benar Indomie
mengandung nipagin, tetapi kadar kimia yang ada dalam Indomie masih dalam batas
wajar dan aman untuk dikonsumsi. Tetapi bila kadar nipagin melebihi batas
ketetapan aman untuk di konsumsi yaitu 250 mg per kilogram untuk mie instan
akan berbahaya bagi tubuh yang bisa mengakibatkan muntah-muntah dan sangat
berisiko terkena penyakit kanker.
Bagi
perusahaan Indomie sebaiknya memperbaiki etika dalam berbisnis, harus
transparan mengenai kandungan-kandungan apa saja yang terkandung dalam produk
mie yang mereka produksi agar tidak ada permasalah dan keresahan yang terjadi
akibat informasi yang kurang bagi para konsumen tentang makanan yang akan
mereka konsumsi.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar